BITUNG,Elnusanews - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan Kepolisian dan Dishub Kota Bitung gelar operasi penertiban, Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), di ruas jalan raya Madidir, Kamis (4/5/2017).
Kasih Pelayanan Sengketa Pajak Badan Pengelola Pajak Propinsi Sulawesi Utara Zulinda Takalamingan mengatakan operasi ini cegat pengendara telat bayar pajak.
"Pihaknya lakukan kegiatan operasi gabungan antara kami dengan kepolisian. Utamanya dalam rangka menertibkan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor," kata Zulinda di sela-sela operasi.
Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentinganya membayar pajak.
"Karena dengan pajak, kelangsungan program pembangunan bisa dijalankan karena pajak termasuk PAD terbesar," imbuhnya.
Jika ada pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut, bisa langsung membayar pajak di tempat dengan syarat STNK dan KTP asli.
" Namun, jika ditemukan pengendara yang membawa surat dengan pajak kendaraan tidak berlaku atau terlambat membayar, bisa langsung dibayarkan di tempat," pungkasnya.
(Rego)
Kasih Pelayanan Sengketa Pajak Badan Pengelola Pajak Propinsi Sulawesi Utara Zulinda Takalamingan mengatakan operasi ini cegat pengendara telat bayar pajak.
"Pihaknya lakukan kegiatan operasi gabungan antara kami dengan kepolisian. Utamanya dalam rangka menertibkan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor," kata Zulinda di sela-sela operasi.
Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentinganya membayar pajak.
"Karena dengan pajak, kelangsungan program pembangunan bisa dijalankan karena pajak termasuk PAD terbesar," imbuhnya.
Jika ada pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut, bisa langsung membayar pajak di tempat dengan syarat STNK dan KTP asli.
" Namun, jika ditemukan pengendara yang membawa surat dengan pajak kendaraan tidak berlaku atau terlambat membayar, bisa langsung dibayarkan di tempat," pungkasnya.
(Rego)
0 komentar:
Post a Comment