DEPROV,Elnusanews -
Terkait ditemukannya makanan yang mengandung formalin dan boraks Oleh BPOM
Sulut di beberpa pasar tradisional yang ada di Kota Manado, Personil Komisi II
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Teddy AH Kumaat, angkat bicara.
Menurutnya Kumaat,
persoalan ini harus diusut tuntas dan pihak berwajib diminta agar mengambil
langkah hukum yang tegas karena karena
penggunaan boraks ini sama halnya dengan meracuni masyarakat.
"Itu harus diusut
tuntas dan diambil tindakan hukum yang tegas. Artinya, ini pelanggaran secara
hukum yang akibatnya kita tahu bersama akibatnya parah merugikan kesehatan bagi
masyarakat luas," tegas Kumaat, kepada wartawan, Selasa (6/02) siang.
Maka dari itu dikatakan
politisi PDIP ini, sebagai anggota DPRD meminta agar ini diusut tuntas
pemiliknya, sebab bisa saja penjual tidak tahu, dalam hal ini penjual dan
produsen, dimana penjual tidak tahu bahwa barang ini dicampur boraks,"
ungkapnya.
Dirinya juga menandaskan
permasalahan ini bukanlah lagi permasalahan politik, akan tetapi ini menjadi
prmaslahan hukum.
"Siapa pabrikannya
ini harus diusut tuntas, dan dibawah ke
pengadilan karena ini masalah hukum bukan lagi permasalahan
politik. Jadi, sebagai lembaga politik kami memintakan agar ini dituntaskan secara
hukum,” tegasnya lagi. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment