• Berita Terbaru

    February 06, 2018

    Elnusanews February 06, 2018

    Penemuan Boraks, Komisi II Minta Aparat Tindak Tegas




    DEPROV,Elnusanews - Terkait ditemukannya makanan yang mengandung formalin dan boraks Oleh BPOM Sulut di beberpa pasar tradisional yang ada di Kota Manado, Personil Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Teddy AH Kumaat, angkat bicara.

    Menurutnya Kumaat, persoalan ini harus diusut tuntas dan pihak berwajib diminta agar mengambil langkah hukum yang tegas karena  karena penggunaan boraks ini sama halnya dengan meracuni masyarakat.

    "Itu harus diusut tuntas dan diambil tindakan hukum yang tegas. Artinya, ini pelanggaran secara hukum yang akibatnya kita tahu bersama akibatnya parah merugikan kesehatan bagi masyarakat luas," tegas Kumaat, kepada wartawan, Selasa (6/02) siang.

    Maka dari itu dikatakan politisi PDIP ini, sebagai anggota DPRD meminta agar ini diusut tuntas pemiliknya, sebab bisa saja penjual tidak tahu, dalam hal ini penjual dan produsen, dimana penjual tidak tahu bahwa barang ini dicampur boraks," ungkapnya.

    Dirinya juga menandaskan permasalahan ini bukanlah lagi permasalahan politik, akan tetapi ini menjadi prmaslahan hukum.

    "Siapa pabrikannya ini harus diusut tuntas, dan dibawah ke pengadilan karena ini masalah hukum bukan lagi permasalahan politik. Jadi, sebagai lembaga politik kami memintakan agar ini dituntaskan secara hukum,” tegasnya lagi. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penemuan Boraks, Komisi II Minta Aparat Tindak Tegas Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top