BITUNG, Elnusanews - Satuan Narkoba Polres Bitung tangkap tujuh lelaki diduga sindikat narkoba di daerah tetsebut, masing-masing berinisial SRS (47), MA (44), SR (38), SM (29), MA (27), ES (27) dan SH (51), Senin (5/2/2018) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia, SH, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi tentang adanya peredaran dan penggunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah kota Bitung.
"Kasus ini masih akan terus kami dalami untuk mengungkap sindikat pengedar dan pengguna Narkotika lainnya bahkan sampai ke para Bandar nya," ujar Kasat yang ramah ini.
Dia menjelaskan, ketujuh lelaki yang berdomisili di kota Bitung tersebut ditangkap unit opsnal Narkoba di sekitar wilayah kota Bitung.
"Satuan Narkoba Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap tujuh lelaki yang diduga kuat sebagai sindikat pengedar dan pengguna barang haram tersebut, yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti 11 paket Sabu-Sabu dan paket Sabu yang sudah terpakai,"tandasnya. (Rego)
February 06, 2018
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment