BITUNG, Elnusanews - Diduga PT Mapalus Makawanua Charcoal Indistry penyebab buruknya kualitas air di selokan pemukiman warga.
Pasalnya warga mengeluhkan limbah yang ada di selokan depan perusahaan yang terletak di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari tersebut.
Warga mengeluh drainase depan perusahaan asing tersebut hitam pekat dan berbau. Lebih parahnya, saluran drainase itu mengarah ke pemukiman warga.
Aktivis yang juga pemerhati lingkungan, Dharma Baginda, mengecam hal tersebut. Menurutnya, dia juga sudah menelusuri ke lokasi perusahaan dan benar air drainase berwarna hitam pekat.
"Saya mendapat laporan warga dan ternyata betul. Drainase di depan perusahaan itu yang hitam pekat. Sedangkan drainase di atas perusahaan tidak seperti itu. Ini kan aneh,"kata dia.
Ia menduga telah terjadi pembuangan limbah ilegal selama ini. Dia pun meminta izin perusahaan ditinjau kembali jika mengabaikan dampak lingkungan.
"Artinya jika perusahaan tidak peduli lingkungan dengan membuang limbah sembarang maka harus bertanggung jawab dan tidak layak beroperasi di Bitung,"tegasnya.
Terpisah, Nuwan Rupasinghe, General Manager (GM) PT Mapalus Makawanua Charcoal Industry ketika dikonfirmasi, membantah dugaan pencemaran limbah tersebut.
Ia mengatakan perusahaannya selama ini melakukan pembuangan limbah sesuai prosedur.
"Terkait drainase depan perusahaan yang hitam pekat.
Mungkin karena aliran air diblok. Sehingga air terkumpul di depan perusahaan dan menjadi hitam pekat,"kata dia belum lama ini.
Dia juga membantah limbahnya mengeluarkan bau. Mungkin selokannya di blok jadi terkumpul di sini.
"Kita juga berusaha tidak ada limbah,"jelasnya sambil menjelaskan perusahaannya rutin diperiksa istansi. (Rego)
Pasalnya warga mengeluhkan limbah yang ada di selokan depan perusahaan yang terletak di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari tersebut.
Warga mengeluh drainase depan perusahaan asing tersebut hitam pekat dan berbau. Lebih parahnya, saluran drainase itu mengarah ke pemukiman warga.
Aktivis yang juga pemerhati lingkungan, Dharma Baginda, mengecam hal tersebut. Menurutnya, dia juga sudah menelusuri ke lokasi perusahaan dan benar air drainase berwarna hitam pekat.
"Saya mendapat laporan warga dan ternyata betul. Drainase di depan perusahaan itu yang hitam pekat. Sedangkan drainase di atas perusahaan tidak seperti itu. Ini kan aneh,"kata dia.
Ia menduga telah terjadi pembuangan limbah ilegal selama ini. Dia pun meminta izin perusahaan ditinjau kembali jika mengabaikan dampak lingkungan.
"Artinya jika perusahaan tidak peduli lingkungan dengan membuang limbah sembarang maka harus bertanggung jawab dan tidak layak beroperasi di Bitung,"tegasnya.
Terpisah, Nuwan Rupasinghe, General Manager (GM) PT Mapalus Makawanua Charcoal Industry ketika dikonfirmasi, membantah dugaan pencemaran limbah tersebut.
Ia mengatakan perusahaannya selama ini melakukan pembuangan limbah sesuai prosedur.
"Terkait drainase depan perusahaan yang hitam pekat.
Mungkin karena aliran air diblok. Sehingga air terkumpul di depan perusahaan dan menjadi hitam pekat,"kata dia belum lama ini.
Dia juga membantah limbahnya mengeluarkan bau. Mungkin selokannya di blok jadi terkumpul di sini.
"Kita juga berusaha tidak ada limbah,"jelasnya sambil menjelaskan perusahaannya rutin diperiksa istansi. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment