DEPROV,Elnusanews -- Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulut mempertanyakan dana hibah yang dianggarkan tahun 2019, khususnya untuk bantuan sosial.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Nick A Lomban (NAL) dan anggota Fraksi Stella Runtuwene
Lomban dan Runtuwene mempertanyakan mekanisme dan kriteria penyaluran bansos tersebut.
Hal ini disampaikan kedua politisi NasDem, karena pada saat pelaporan dan penyampaian Pansus LKPJ Gubernur tahun 2019 tidak dirinci secara detil soal mekanisme serta kriteria penerima bansos.
“Mekanismenya bantuan sosial itu ke masyarakat seperti apa. Masyarakat juga ingin tahu dana 46 miliar lari kemana saja. Dilaporan LKPJ tidak dijelaskan secara rinci. Masyarakat diluar sana juga harus tahu bahwa kami anggota dewan tidak hanya duduk saja, tapi kami juga mengamati jangan sampai dana ini melenceng,”ucap Stella. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment