MINUT, Elnusanews-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk ke lima kalinya dibawah kepemimpinan Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Tak hanya WTP ke-5 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Pemkab Minut juga merupakan peraih opini WTP nomor satu se-Sulawesi Utara (Sulut).
Dikatakan Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh saat menerima penghargaan Opini WTP untuk ke lima kalinya mengungkapkan, puji Tuhan karena Pemkab Minut kembali meraih Opini WTP.
"Puji syukur kepada Tuhan, karena dimasa kepemimpinan saya selama hampir 5 tahun, LHP Laporan Keuangan mendapat opini WTP ke-5 kali berturut-turut," ujarnya.
Terima kasih juga kepada semua pejabat dan ASN Pemkab Minut yang sudah membantu dan bekerja keras hingga Opini WTP ke-5 bisa diraih.
Turut hadir, Sekkab Ir Jemmy Kuhu MA, Kaban Keuangan Petrus Macarau SE, Inspektorat Inspektur Umbase Mayuntu, S.Sos, Kepala Bapelitbang Arnolus Didi Wolajan, SSTP, Kepala Diskotikdansa Theodore Lumingkewas, dan sejumlah Camat se-Minut. (Tommy)
Tak hanya WTP ke-5 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Pemkab Minut juga merupakan peraih opini WTP nomor satu se-Sulawesi Utara (Sulut).
Dikatakan Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh saat menerima penghargaan Opini WTP untuk ke lima kalinya mengungkapkan, puji Tuhan karena Pemkab Minut kembali meraih Opini WTP.
"Puji syukur kepada Tuhan, karena dimasa kepemimpinan saya selama hampir 5 tahun, LHP Laporan Keuangan mendapat opini WTP ke-5 kali berturut-turut," ujarnya.
Terima kasih juga kepada semua pejabat dan ASN Pemkab Minut yang sudah membantu dan bekerja keras hingga Opini WTP ke-5 bisa diraih.
Turut hadir, Sekkab Ir Jemmy Kuhu MA, Kaban Keuangan Petrus Macarau SE, Inspektorat Inspektur Umbase Mayuntu, S.Sos, Kepala Bapelitbang Arnolus Didi Wolajan, SSTP, Kepala Diskotikdansa Theodore Lumingkewas, dan sejumlah Camat se-Minut. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment