• Berita Terbaru

    July 01, 2020

    elnusanews/com , July 01, 2020

    Ditetapkan Zona Merah, GSVL Tunda Pembukaan Mall di Manado

    MANADO, Elnusanews -- Setelah ditetapkan zona merah oleh tim gugus tugas pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Wali Kota, Dr. Ir. G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA menunda pembukaan area pusat perbelanjaan (Mall) yang ada di manado.

    "Dengan adanya informasi tersebut, maka pihak kami akan mengevaluasi dulu apakah akan memberi ijin atau tidak untuk pembukaan mall," ucap Vicky Lumentut, Selasa (30/6/2020) malam, di Godblees park Manado.

    Selanjutnya Wali Kota dua periode ini menjelaskan bahwa, ditetapkannya Manado masuk dalam kategori zona merah karena grafik kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.

    "Dengan status kita yang masih meningkat dan informasi zona merah tersebut mengharuskan masyarakat tinggal dirumah dan belum boleh berkerumun,  ini yang menjadi salah satu alasan kami belum memberikan mereka ijin untuk beroprasi," tutur Vicky Lumentut.

    Sementara itu, terkait kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk membuka pusat perbelanjaan besar (mall),  Wali Kota yang akrab disapa GSVL ini menjelaskan bahwa, kebijakan dari Pemprov itu turun sebelum ditetapkannya Manado masuk dalam zona merah.

    Sebelumnya menurut GSVL Pemkot Manado juga sudah sepakat bersama Pemrpov Sulut untuk melakukan uji coba pembukaan mall.

    "Dengan kondisi sekarang ini, Gubernur juga tau situasi apa yang harus dilakukan untuk kota Manado sekarang ini, zona merah ini yang membuat kita berpikir lagi untuk melakukannya," tutup GSVL.

    Selanjutnya GSVL menambahkan, Pemkot Manado akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak pihak yang bersangkutan terkait untuk menghadapi zona merah ini. (Tr-10)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ditetapkan Zona Merah, GSVL Tunda Pembukaan Mall di Manado Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top