• Berita Terbaru

    December 10, 2021

    elnusanews/com December 10, 2021

    Kembali Berulah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi


    BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung menggelar Pres Conference kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) di Halaman Kantor Polres Bitung, Jumat (10/12/2021) siang tadi.

    "Terduga tersangka yang berhasil ditangkap adalah RM alias Glen (22) warga Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir. Dari tanggan tersangka di amankan barang bukti 12 unit sepeda motor berbagai jenis,,"kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan.

    Menurutnya, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan dari Sisiliani Kairupan warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, kehilangan sepeda motornya Yanaha Fino Abu-abu-Orange yang terpakir dihalaman rumahnya pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu sekira pukul 02-04 Wita.

    "Atas laporan tersebut, kemudian Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengembagan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut alhasil berhasil menangkap tersangka di Kompleks pasar Girian pada tanggal 06 Desember 2021 lalu sekira pukul 05:00 Wita, setelah dilakukn introgasi bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian sepada motor tersebut,;"katanya.

    "Dalam aksinya pelaku melakukan sendiri dengan cara memasuki rumah korban melalui jendela rumah kemudian mengambil kunci motor tersebut di rak TV, selanjutnya pelaku keluar dari pintu dapur kemudian mendorong sepeda motor tersebut, yang saat itu terpakir dihalaman rumah, korban,"sambung Kapolres.

    Lanjutnya, dalam penangkapan pelaku yang sudah dua kali melakukan aksinya di tahun 2018 silam mencoba melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kirinya. 

    "Atas perbuatannya, Pasal yang disangkahkan terudga tersangka Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP Subs 362 KUHP dengan ancaman hukumnn 7 Tahun penjara,"tandasnya, didampinggi Kapolsek Matuari Kompol Adri Permana, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Mumammah Fadi dan Kasi Humas polres Bitung AKP  Hermanses Katiandago. (Rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kembali Berulah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top