BITUNG, Elnusanews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Prasarana Permukinan Wilayah Sulawesi Utara menyerahkan bantuan alat berat jenis Excavator ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Senin (27/12/2021).
Kegiatan yang digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga ini, dihadiri oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Komang Raka Mahartana, Kepala Dinas DLH Sadat Minabari dan Camat Aertembaga.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Komang Raka Mahartana menyebutkan, bantuan alat berat itu dalam rangka membantu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengelolaan sampah utamanya di TPA.
“Nilai dari alat berat ini berkisar antara Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar,”katanya.
Dirinya juga berharap, dengan bantuan alat berat yang di berikan itu, penanganan sampah secara umum di Kota Bitung bisa terlaksana dengan baik.
"Semoga ke depan pengelolaan sampah ini bisa dikelolah berkelanjutan agar supaya dapat membawa nilai ekonomis," harap Komang.
Sementara itu, Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah pusat, yakni Kementrian PUPR khusunya Balai Prasarana Permukinan Wilayah Sulawesi Utara yang telah memberikan bantuan alat berat untuk menunjang fasilitas dalam hal pengelolaan sampah.
Mantiri juga mengigatkan kepada Kadis Lingkugan Hidup agar alat berat dapat dipergunakan dengan baik untuk mendukung kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap dengan adanya bantuan alat berat baru ini di TPA, kinerja dapat ditingkatkan untuk pengelolaan sampah," punkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment