SANGIHE, Elnusanews- Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap oknum pengusaha DH alias Djoni yang terjadi di samping toko miliknya di komplex pasar Manganitu, Kamis (09/12/2021) dengan tersangka HK alias Holipil telah dilaporkan ke.
Kronologi kejadian pada hari kamis 9 Desember 2021 sekitar pukul 10:30 wita terjadi cek-cok antara DH alias Djoni dan HK alias Holipil, selanjutnya HK memukul kearah mata sebelah kanan dan kiri dengan mengunakan kedua kepalan tangannya secara bertubi-tubi sehingga mengakibatkan DH alias Djoni mengalami luka lebam/memar kebiruan pada bagian mata sebelah kanan dan kiri.
Kapolsek Manganitu Iptu Nuryani Kampungbae melalui Kanit Reskrim Polsek Manganitu, Aipda A. Sirvan saat di temui Elnusanews.com membenarkan adanya laporan penganiayaan dan sekarang masih dalam tahap penyilidikan. ungkap Sirvan.
(Opmud)
0 komentar:
Post a Comment