TOMOHON,Elnusanews - Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan melalui zoom meeting dari kediaman Walikota Tomohon dan di Command Center Mall Pelayanan Publik, Jumat (17/12/2021).
Wali Kota mengingatkan beberapa hal penting untuk terus dilaksanakan guna menanggulangi Covid-19 yakni menegaskan tetap menjalankan Protokol Kesehatan apalagi ada varian baru Omicron.
“Dinas terkait harus tetap lakukan tracing, tracking dan treatment serta lakukan percepatan vaksin seperti arahan presiden,” tegas Senduk.
Percepatan pelaksanaan vaksin harus menjadi perhatian semua pihak termasuk para Camat dan Lurah serta para kepala lingkungan.
“Kalau ada masalah dan kendala kiranya dapat disampaikan untuk dicarikan solusi bersama,” kata Walikota.
Para Camat dan Lurah selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam kesempatan ini Walikota mendengarkan laporan dari Plt Kadis Kesehatan dr.Olga M Karinda mengenai capaian persentase pelaksanaan Vaksinasi di Kota Tomohon.
Untuk vaksinasi tahap I yang mencapai 85,59 ℅ dan Vaksinasi tahap II 75,71 ℅.
Ia pun menampilkan data-data di setiap kelurahan yang belum di vaksin beserta kendala-kendala yang menyebabkan masyarakat belum di vaksin.
Menanggapi masih banyaknya masyarakat di kelurahan-kelurahan tertentu yang belum di vaksin maka Walikota Tomohon menginstruksikan kepada asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kepala Dinas Kesehatan serta Para Camat dan Lurah sampai kepada kepala lingkungan agar tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk ikuti Protokol kesehatan dan bagi yang belum divaksin agar segera divaksin.
“Bagi para penjual yang ada di pasar Tomohon diingatkan agar semua harus sudah di vaksin,: tukasnya.
Lanjutnya, pada hari Senin 20 Desember 2021 akan dilaksanakan vaksinasi serentak di 44 kelurahan dengan melibatkan semua unsur TNI dan Polri.
“Masyarakat yang belum divaksin akan dijemput,” terangnya.
Begitu pula dengan pelaksanaan vaksin untuk anak-anak usia 4-12 tahun yang akan dilaksanakan di setiap sekolah.
Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat dimana masing-masing pejabat memiliki tanggung jawab mengkoordinir kelurahan yang menjadi tanggung jawabnya dalam percepatan pelaksanaan vaksin. (roker)
0 komentar:
Post a Comment