MINAHASA, Elnusanews - Pemerintah Desa Sawangan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa menggelar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tiga bulan sekaligus, terhitung periode bulan Oktober sampai dengan Desember, Rabu 22/12/2021 di rumah Hukum Tua.
Penyaluran tersebut langsung diserahkan oleh hukum tua Desa Sawangan Rudy Samola kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Hukum Tua Rudy Samola menyampaikan, penyaluran BLT ini untuk periode Oktober, November dan Desember dengan jumlah penerima 92 KPM.
“Berdasarkan hasil musyawarah desa, ada 92 KPM yang berhak mendapatkan BLT DD di Desa Sawangan. Untuk penerima manfaat menerima sebesar Rp 900.000.” Jelas Samola.
Hukum tua berharap, BLT ini dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. “Pergunakan uang ini untuk membeli kebutuhan rumah tangga dan keperluan keluarga lainnya terutama kebutuhan sehari-hari.” Harap Samola.
Diketahui, penyaluran BLT ini disaksikan oleh pendamping desa lokal Deybi Lengkey dan dihadiri oleh 92 KPM.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment