• Berita Terbaru

    December 04, 2021

    elnusanews/com December 04, 2021

    Optimal PAD, Atteng: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Kantor Pos


    SULUT,Elnusanews - Wajib pajak yqng ada di Sulawesi Utara (Sulut) kian dipermudah dalam hal pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Kini, pembayarannya bisa lewat Kantor Pos. 

    Layanan ini tercipta atas kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, Ditlantas Polda Sulut, PT Pos Indonesia, Jasa Raharja Sulut dan Bank SulutGo. 

    Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan pembayaran pajak kendaraan bermotor  di Kantor Pos cukup mudah. Wajib pajak cukup memiliki kode bayar yang dapat diambil dari aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat di download di Playstore. 

    “Sebelum datang ke Kantor Pos wajib pajak diwajibkan menyiapkan kode bayar. Jika sudah terinstal kita tinggal memasukkan data kendaraan yang diminta untuk mendapatkan kode bayar,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

    Dengan adanya kode bayar ini, lanjut dia, menjadi acuan dalam proses pembayaran. 

    “Setelah tagihan pajak kendaraan yang dibayarkan, wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran dan dapat ditukarkan dengan notice pajak di Samsat terdekat atau juga bisa melalui aplikasi Pos Pay,” jelasnya. 

    Adapun dalam acara Launching dan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, Kabid Pajak Daerah, June Silangen, Kepala PT Pos SulutGo, Pimpinan PT Jasa Raharja, Pimpinan BSG, Kasubid Regident, Kasie STNK, Kasie BPKB Ditlantas Polda Sulut. (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Optimal PAD, Atteng: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Kantor Pos Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top