• Berita Terbaru

    May 09, 2022

    elnusanews/com , May 09, 2022

    Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran



    SULUT,Elnusanews - Cuti bersama lebaran telah usai. Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pempriv Sulut sudah harus masuk kerja.

    Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw  mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.

    “Hari ini tanggal 9 Mei 2022 seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Sesuai arahan pak Gubernur Olly harus diberi punishment barangsiapa ASN yang mangkir hari ini. Jadi, jelas hari ini hukumannya dan ini di monitor langsung oleh BKD Sulut," tegas Wagub Steven Kandouw ketika diwawancara elnusanews.com usai pimpin apel perdana pasca cuti lebaran lingkup Pemprov Sulut, Senin (9/5/2022).

    Sementara itu, Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey menambahkan penerapan gerakan disiplin ASN masih berlaku. Kendati  demikian, ASN pun sadar akan hak dan kewajibannya melalui PP nomor 53 dan PP nomor 94/2021. Tentunya ASN tau sanksi dan larangan jika melanggar disiplin.

    "Khusus untuk apel perdana saat ini sesuai arahan pimpinan akan di cek. Jadi yang berkantor di lingkungan kantor Gubernur, Setda dan beberapa perangkat daerah di absen walaupun sudah absen secara elektronik juga akan di absen manual dan juga direkam. Tentu akan ada sanksi tegas jika ada ASN Pemprov Sulut yang mangkir dalam apel perdana saat ini," tegasnya.

    Sembari Clay sapaan akrabnya optimis pada apel perdana pagi ini tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov akan mencapai 95 persen.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top