• Berita Terbaru

    September 12, 2022

    elnusanews/com , , September 12, 2022

    Patroli Resmob Polres Tomohon, Remaja Ini Ditangkap karena Membawa Senjata Tajam



    TOMOHON,Elnusanews - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon akhir pekan lalu menangkap pelaku CW (19) warga Karondoran Langowan Timur akibat menyimpan senjata tajam jenis badik.

    Hal itu berdasarkan undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

    Didapatinya senjata tajam jenis badik saat dilakukan giat rutin operasi Unit Resmob Polres untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas didaerah ini.

    Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres AKP Angga Maulana SIK,SH, MH membenarkan diamankannya seorang lelaki sekitar pukul 20.00 wita tempat kost Superstar Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

    “Ya tindakkan terduga tidak di ijinkan atas perintah undang-undang, hal ini menjadi warning bagi siapa saja yang kedapatan membawah, menyimpan sejata tajam jenis badik yang tidak sesuai peruntukkan”, kata Kasat.


    Diketahui Satuan Reskrim dipimpin Kasat AKP Angga sedang melakukan operasi ciptakondisi dan menyambangi salah satu tempat kost.


    Saat unit Resmob yang dikomandani Aipda Bima Pusung melakukan pemeriksaan identitas dan benda berbahaya didapati senjata tajam jenis pisau badik milik pelaku dan diakui serta dikuatkan juga dengan keterangan saksi lainnya dimana senjata tajam tersebut milik pelaku. 


    Tambah Kasat Reskrim itu, guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti langsung di amankan di Mapolres Tomohon. 


    Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau badik. Membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tomohon. 


    (roker/*)




    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Patroli Resmob Polres Tomohon, Remaja Ini Ditangkap karena Membawa Senjata Tajam Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top