MINAHASA, Elnusanews - Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi pemerintah Kabupaten Minahasa menerbitkan aturan tarif angkutan umum.
Tarif angkutan tersebut tertuang dalam SK yang diterbitkan oleh Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) nomor 450 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang kelas ekonomi dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum.
Bupati ROR melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Maya Kainde menjelaskan, dalam SK itu tercatat ada 70 trayek angkutan umum yang tarifnya disesuaikan.
"Presentase kenaikan sekitar 30 persen,” tukas mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa itu.
Berikut daftarnya tarif terbaru di Minahasa berdasarkan SK Bupati:
Foto tarif kenaikan BBM
0 komentar:
Post a Comment