• Berita Terbaru

    May 04, 2023

    elnusanews/com May 04, 2023

    Pj Bupati Tamuntuan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sangihe Dalam Rangka Pengesahan Perubahan kedua Perda No.5 tahun 2022


    Sangihe, Elnusanews- Rapat Paripurna DPRD Sangihe Dalam Rangka Pengesahan Perubahan Kedua Peraturan daerah No.5 tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe.dr Rinny Tamuntuan pada Kamis (4/5/2023).

    Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE, yang dalam penyampaiannya mengatakan, rapat paripurna saat ini sebagaimana tertuang dalam surat Wakil Gubernur Sulut nomor 188 poin 34/3/640 tanggal 21 Maret 2023, tentang hasil fasilitasi Ranperda.

    Pembicaraan tingkat kedua Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2022, digelar dengan mekanisme penyampaian laporan gabungan komisi, permintaan bersidang bersama,  pembacaan keputusan bersidang bersama dan pendapat akhir Bupati.

    Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan dalam pendapat akhirnya menyampaikan, suatu nuansa kebersamaan yang dilandasi tekad dan komitmen untuk membangun Kabupaten Kepulauan Sangihe di implementasikan dengan Pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah.


    "Sehubungan hal tersebut, sebagai pimpinan pemerintahan di daerah ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah maupun unit kerja terkait yang telah bekerja secara optimal untuk bersama membahas Ranperda," kata Tamuntuan.

    Dirinya menjelaskan, Setelah melalui proses pembahasan dan tahap pembicaraan tingkat pertama yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, saat ini kita telah sampai di pembicaraan tingkat kedua yaitu agenda pengambilan keputusan dan memberikan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati terhadap Ranperda Kabupaten Kepulauan Sangihe

    "Untuk itu mencermati hasil fasilitasi Pemerintahan Provinsi Sulut atas Ranperda Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Sulut nomor 180/23.1385 tanggal 28 Februari 2023, perihal akhir fasilitasi Ranperda Pemprov pada dasarnya menyetujui penetapan Ranperda dimaksud menjadi Perda,"tutup Pj Bupati Tamuntuan.

    Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan kedua Perda no. 5 tahun 2022 Turut di hadiri oleh Sekretaris Daerah,anggota DPRD Sangihe, Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah.

    (Donny)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pj Bupati Tamuntuan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sangihe Dalam Rangka Pengesahan Perubahan kedua Perda No.5 tahun 2022 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top