Sangihe, Elnusanews- Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan melaksanakan survei akreditasi terhadap 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Hanry Pasandaran saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (16/10/2023).
Ditahun ini pelaksanaan survei akreditasi bakal dilaksanakan bulan Oktober hingga awal Desember oleh tim penilai atau surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Kementerian Kesehatan RI.
"Akreditasi ini adalah suatu bentuk pengakuan atau penghargaan dimana puskesmas dalam pelayanannya apakah melalui standar dan ketentuan yang berlaku atau tidak, kalau memenuhi standar tentu akan di akreditasi dan mendapatkan sertifikat."Ucap Pasandaran.
Pasandaran berharap,kedepannya,melalui kegiatan survei akreditasi yang bakal digelar ini,akan ada pembenahan sehingga proses ini dapat berdampak pada mutu pelayanan di Puskesmas. semakin bermutu pelayanan di puskesmas memastikan bahwa Puskesmas memenuhi standar dan persyaratan tertentu dalam hal fasilitas, sumber daya manusia, manajemen, pelayanan kesehatan, dan keselamatan pasien."tutup Pasandaran.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment