• Berita Terbaru

    October 18, 2023

    elnusanews/com October 18, 2023

    Tindaki Pelaku Balap Liar, Polsek Mapanget Sita 50 Unit Motor


    MINUT, Elnusanews-- Menanggapi pengeluhan gangguan kamtibmas balap liar berlokasi di Interchange perbatasan Manado Minut yang sangat meresahkan, Kepolisian Sektor Mapanget akan terus melakukan giat untuk menindaki para pembalap liar yang ada.

    Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami SE yang ditemui oleh beberapa media di Mapolsek Mapanget belum lama ini dan mengatakan, sebagai atensi Kapolda Sulut dan Kapolres Manado, untuk menindaki balap liar di wilayah Polsek Mapanget, Polsek Mapanget sudah mengamankan sekitar 50 kendaraan beroda dua dan sudah beberapa kali melakukan penindakan terkait hal tersebut.

    “Sejak dua Minggu terakhir kami sudah melakukan penindakan 50 lebih kendaraan roda dua yang diduka melakukan balap liar. tiap mendapat informasi kami dan anggota langsung turun melakukan penindakan, untuk menertibkan pelaku-pelaku balap liar.” Kata Kapolsek Mapanget I Gusti Ayu Utami.

    I Gusti Ayu Utami juga meminta agar pelaku-pelaku balap liar agar segera menghentikan kegiatan tersebut karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat pengguna jalan lainnya.

    “Kami juga mengimbau bagi orang tua dan masyarakat agar turut mengambil bagian memberikan edukasi bagi anak-atau tetangga yang diketahui sering melakukan balap liar, dan ini sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.” Ujarnya.

    Lanjut I Gusti, pihak kepolisian Mapanget akan terus melakukan penindakan setiap mendapatkan informasi jika adanya balap liar diwilayah Polsek Mapanget.

    “Kendaraan roda dua yang ditindaki akan kami tahan dan harus mengikut proses persidangan, juga bagi siapa saja yang dapati dilokasi balap liar akan kami tindaki.” Pungkasnya. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tindaki Pelaku Balap Liar, Polsek Mapanget Sita 50 Unit Motor Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top