• Berita Terbaru

    October 07, 2023

    elnusanews/com , October 07, 2023

    APBD-P 2023 Telah Selesai, Mono Turang Minta Masyarakat Kota Tomohon Jangan Terprovokasi



    TOMOHON,Elnusanews - Dengan melalui proses yang panjang dan sangat alot pemerintah kota Tomohon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon secara resmi menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran(TA) 2023 untuk di evaluasi ke provinsi dan ditetapkan sebagai perubahan anggaran Tahun 2023 untuk kota Tomohon yang di laksanakan di ruang sidang DPRD kota Tomohon pada Rabu (27/9/2023) malam.

    Terkait hal tersebut, Mono Turang selalu anggota DPRD Kota Tomohon meminta kepada masyarakat agar supaya jangan sampai termakan dengan isu yang ada sekarang dengan mengatakan bahwa produk hukum DPRD kota Tomohon Terkait APBD P 2023 tidak legal dan cacat hukum.

    "Perlu diketahui bahwa APBD Perubahan 2023 adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kelompok atau partai politik tertentu. Apalagi pribadi, sehingga tidak perlu membuat sensasi yang kontra produktif terhadap proses yang telah dilaksanakan yang sudah sesuai dengan aturan," Tegas Turang.

    Tambahnya bahwa yang terpenting adalah tanggung jawab yang diberikan Rakyat kepada Anggota DPRD Tomohon harus dikedepankan.

    "Yang terpenting sekarang adalah tanggung jawab moral untuk mengedepankan kepentingan masyarakat," Tambahnya.

    Sisi lain, Mono juga menyinggung kepada anggota DPRD lainnya yang pada penetapan tidak ada di ruang sidang dengan mengatakan kalau tidak menyetujui atau bahkan tidak mengakui perubahan APBD 2023 silahkan saja melakukan apa yang dianggap perlu.

    "Akan tetapi lebih terhormat bilamana ada pihak yang bersikap tidak menyetujui sebaiknya tidak menggunakan APBD Perubahan tersebut sebagai sikap kesatria. Jadi fair aja," Tutupnya. (roker)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: APBD-P 2023 Telah Selesai, Mono Turang Minta Masyarakat Kota Tomohon Jangan Terprovokasi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top