BITUNG,Elnusanews - Lagi, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung kembali menangkap empat kapal nelayan warga Filipina, Jumat (28/8).
Kepala PSDKP Bitung Pung Nugroho Saksono menjelaskan, sebenarnya ada enam kapal nelayan asing yang ditangkap oleh pihaknya namun dua kapal lainnya diserahkan ke Direktorat Pol Air Polda Sulut karena melakukan pelanggaran pemalsuan dokumen.
" Dua kapal yang melakukan pemalsuan dokumen kita serahkan ke Pol Air untuk diproses sementara PSDKP juga memproses empt kapal lainnya ," kata Ipunk. di Dermaga PSDKP di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Jumat (28/8).
Sembari menambahkan kita tetap berkomitmen. Jika kedapatan mencuri di wilayah kita, maka akan kita proses dan kapalnya disita untuk dibakar. Proses 4 Kapal dan Kaptennya akan segera dipercepat untuk secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan ," tegasnya. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment