MINSEL,Elnusanews - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015 perubahan antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di lakukan selama dua hari mulai tanggal 28-29 agustus 2015 akhirnya terjawab sudah, Senin (31/08) Bupati Minsel Charistiany Eugenia Paruntu, SE secara resmi menandatangani serta menerima hasil kesepakatan antara Banggar DPRD Minsel yang di ketuai oleh ibu Jenny J Tumbuan SE dan TAPD Pemkab Minsel, Nota Kesepahaman ( MoU ) antara Pemerintah dan DPRD MInsel hari ini adalah awal yang baik dalam Anggaran perubahan ini dan kita doakan bersama karena ini masih akan di bawah dalam pembahasan tingkat Propinsi nanti, ungkap Sekertaris Dewan Minsel Lucky Tampi SH.
Nota Kesepahaman ini di hadiri oleh Sekda Kabupaten Minsel Drs Danny Rindengan, asisten 1,2 dan 3 dan semua Kepala SKPD dan di lakukan dengan penuh kekeluargaan dan kebersamaan antara pemerintah dan DPRD Minsel.
Sebelumnya Ketua DPRD Minsel yang juga ketua Banggar DPRD Minsel, dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berpesan untuk memperhatikan apa yang di sepakati dalam KUA-PPAS Perubahan karena ini akan di tindaklanjuti di dalam pembahasan APBD-P, " Kalau tidak ada dalam KUA-PPAS jangan coba-coba dimasukan ke APBD-P serta menghindari koreksi di kantor Gubernur,” tegas Tumbuan.
Pendapat yang samapun di lontarkan wakil ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, " itu memang benar mari kita lebih berhati-hati, ucapnya (Vandy)
Nota Kesepahaman ini di hadiri oleh Sekda Kabupaten Minsel Drs Danny Rindengan, asisten 1,2 dan 3 dan semua Kepala SKPD dan di lakukan dengan penuh kekeluargaan dan kebersamaan antara pemerintah dan DPRD Minsel.
Sebelumnya Ketua DPRD Minsel yang juga ketua Banggar DPRD Minsel, dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berpesan untuk memperhatikan apa yang di sepakati dalam KUA-PPAS Perubahan karena ini akan di tindaklanjuti di dalam pembahasan APBD-P, " Kalau tidak ada dalam KUA-PPAS jangan coba-coba dimasukan ke APBD-P serta menghindari koreksi di kantor Gubernur,” tegas Tumbuan.
Pendapat yang samapun di lontarkan wakil ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, " itu memang benar mari kita lebih berhati-hati, ucapnya (Vandy)
0 komentar:
Post a Comment