![]() |
Komisioner KPUD Minsel yang di pimpin DR Franly Pangemanan secara resmi menutup sekaligus menjelaskan paslon yang saat ini sudah resmi masuk pada tahapan tes kesehatan |
Ketua KPUD Minsel, DR Franly Pangemanan secara resmi menjelaskan bahwa dari perpanjangan waktu pendaftaran yang di berikan KPU sampai saat ini, hanya menerima dua paslon saja yaitu paslon yang di usung oleh PDIP CEP-FDW (PAKAR) dan Partai Golkar KHL-FR (LARIS). Dan kedua pasangan calon tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes kesehatan yang akan di lakukan di RS. Prof Kandow Malalayang, terang Pangemanan.
Sebelumnya terdengar kabar paslon RML - SFT akan mendaftar pada minggu kemarin. Namun sampai batas waktu yang di tentukan yaitu pukul 16.00 wita belum juga datang, akhirnya KPUD Minsel mengundang semua wartawan untuk bersama melihat batas waktu melalui jam dinding yang ada di KPUD Minsel. Akhirnya tidak terbukti kabar tersebut.
Ketua LAKI SULUT, Niko Lonteng saat berada di Kantor KPUD Minsel sempat mempertanyakan legitimasi pendaftaran KHL-FR ke pihak Panwas dan KPUD Minsel.
"Saya kira ini perlu kami pertanyakan. Karena berkas ke dua paslon tersebut sama dengan berkas yang di daftarkan di tahap 1 dan tidak di terima oleh KPU. Kenapa sekarang harus di terima sedangkan berkasnya sama. Apanya yang beda..tanya Niko. "Kami akan terus mengawal tahapan ini. Karena, jangan-jangan KPU kembali melakukan kesalahan inprosedural,''kata Lonteng. (Vandy)
0 komentar:
Post a Comment