MINSEL,Elnusanews
- Sesuai rapat pleno penetapan hari ini Senin 24 /08 di kantor KPU Minsel yang
di lanjutkan dengan Konfrensi Pers yang di pimpin oleh ketua KPUD Minsel, DR
Franly Pangemanan bertempat di ruang Media Center KPU telah menetapkan partai
pendukung dari PDIP yang mengusung Christiany Eugenia Paruntu SE dan Frangky
Wongkar sudah memenuhi unsur kelengkapan dokumen.
Sedangkan pasangan calon yang di usung oleh Golkar, Karel Lakoy
dan freddy Rawis tidak memenuhi unsur kelengkapan dokumen, pasangan calon yang
di usung partai Demokrat dan Gerindra yaitu Jhon Sumual dan Anne Langi juga
belum memenuhi unsur persyaratan dokumen. Dan ini merupakan rujukan dari
Rekomendasi Panwas Kabupaten Minsel. Dan ini merupakan rujukan dari Rekomendasi
Panwas Kabupaten Minsel.
Menurut Ketua KPU Minsel, DR Franly Pangemanan bahwa Pleno
Penetapan Pendaftaran calon hari ini merujuk pada surat rekomendasi Panwaslu/
Nomor 01/panwas /08 tahun 2015 dan nomor 29 / panwaslu/ 08 tahun 2015, Berdasarkan
Rekomdasi Panwaslu Minsel. KPUD Minsel menetapkan sesuai dengan surat edaran
nomor 510/KPU/VIII/2015 perihal, Penetapan pasangan calon peserta pemilihan. Maka KPU akan membuka kembali pendaftaran
pasangan calon yang akan di usung oleh partai-partai yang berhak mengusung.
Lanjut Franly, sosialisi kembali akan di lakukan oleh KPU terkait
perpanjangan ini, namun tidak ada penundaan Pilkada di Minsel terhadap
penetapan hari ini,’’terang Pangemanan, (Vandy)
0 komentar:
Post a Comment