• Berita Terbaru

    August 24, 2015

    elnusanews/com August 24, 2015

    Kembali, KPU Minsel Perpanjang Pendaftaran Balon Kada



    MINSEL,Elnusanews - Sesuai rapat pleno penetapan hari ini Senin 24 /08 di kantor KPU Minsel yang di lanjutkan dengan Konfrensi Pers yang di pimpin oleh ketua KPUD Minsel, DR Franly Pangemanan bertempat di ruang Media Center KPU telah menetapkan partai pendukung dari PDIP yang mengusung Christiany Eugenia Paruntu SE dan Frangky Wongkar sudah memenuhi unsur kelengkapan dokumen.

    Sedangkan pasangan calon yang di usung oleh Golkar, Karel Lakoy dan freddy Rawis tidak memenuhi unsur kelengkapan dokumen, pasangan calon yang di usung partai Demokrat dan Gerindra yaitu Jhon Sumual dan Anne Langi juga belum memenuhi unsur persyaratan dokumen. Dan ini merupakan rujukan dari Rekomendasi Panwas Kabupaten Minsel. Dan ini merupakan rujukan dari Rekomendasi Panwas Kabupaten Minsel.

    Menurut Ketua KPU Minsel, DR Franly Pangemanan bahwa Pleno Penetapan Pendaftaran calon hari ini merujuk pada surat rekomendasi Panwaslu/ Nomor 01/panwas /08 tahun 2015 dan nomor 29 / panwaslu/ 08 tahun 2015, Berdasarkan Rekomdasi Panwaslu Minsel. KPUD Minsel menetapkan sesuai dengan surat edaran nomor 510/KPU/VIII/2015 perihal, Penetapan pasangan calon peserta pemilihan.  Maka KPU akan membuka kembali pendaftaran pasangan calon yang akan di usung oleh partai-partai yang berhak mengusung.

    Lanjut Franly, sosialisi kembali akan di lakukan oleh KPU terkait perpanjangan ini, namun tidak ada penundaan Pilkada di Minsel terhadap penetapan hari ini,’’terang Pangemanan, (Vandy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kembali, KPU Minsel Perpanjang Pendaftaran Balon Kada Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top