• Berita Terbaru

    August 27, 2015

    elnusanews/com , August 27, 2015

    ASN Berijasah Palsu Sangsi Berat, Inspektorat Mulai Verifikasi


    Minahasa Elnusanews – Pasca dikumpulkan untuk diperiksa kembali atas istruksi Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi beberapa waktu lalu, seluruh ijazah Aparat Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kini mulai diverifikasi satu per satu oleh Tim Verifikasi bentukan Pemkab Minahasa. Ketua Tim Verifikasi, Frits Muntu SSos, ketika ditemui Elnusanews, Rabu (26/08) mengakui hal tersebut.

    Menurutnya, seluruh ijazah ASN yang dikumpulkan di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa tersebut, sudah mulai diperiksa di Inspektorat. “Ijazah yang dikumpulkan di BKDD Minahasa semuanya sudah sementara diverifikasi. Namun, untuk ijazah eselon II pemeriksaannya dilakukan di Pemprov Sulut, sedangkan untuk eselon III kebawah pemeriksaannya dilakukan di Inspektorat Minahasa,” terang Muntu.

    Lanjut dikatakan Muntu, hingga kini pihaknya sudah melakukan verifikasi sekitar 80 persen ijazah ASN Pemkab Minahasa dan kemungkinan besar pekan depan sudah selesai diperiksa. Muntu menegaskan jika didapati ada PNS yang berijasah palsu maka akan terkena aturan atau sangsi dan bahkan ada terkena TGR . Terpisah, Sekretaris Daerah Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, ketika ditemui mengatakan, kapasitas Pemkab Minahasa hanya melakukan pemeriksaan, sedangkan untuk penindakan itu masih dalam kajian.

    “Hasil pemeriksaan belum kita ketahui. Kami hanya memeriksa saja, soal adanya ijazah palsu atau tidak yang seperti berkembang sekarang ini, itu masih belum dikatahui. Bila ada ijazah yang palsu maka akan kita lihat tindakan apa yang diambil yang tentunya akan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Korengkeng.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: ASN Berijasah Palsu Sangsi Berat, Inspektorat Mulai Verifikasi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top