Minahasa,Elnusanews – Bertambahnya jumlah data pemilih (DP) pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2015, yang mencapai 80 ribu pemilih dibanding daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, menimbulkan tanda tanya bagi Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.
Dalam sambutannya saat kegiatan koordinasi penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Minahasa, yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Bagian Administrasi Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Rabu (19/08), di BPU Tondano, JWS menuturkan, selisih yang fantastis tersebut patut ditelusuri karena tak masuk akal.“Pada Pemilu terakhir di Minahasa, jumlah DPT tidak mencapai 270 ribu jiwa atau hanya 266.262 jiwa, sementara saat ini data di KPU menunjukkan ada 350 ribu pemilih. Ini perlu ditelusuri untuk diperbaiki karena bisa saja ada kesalahan pendataan,” ungkap JWS.
Menurutnya, Sulawesi Utara butuh pemimpin jujur, bersih dan berkwalitas sehingga DPT yang dihasilkan nanti di Minahasa juga harus jujur, bersih dan berkwalitas dan terhindar dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Sebagai tindak lanjutnya, JWS kemudian memerintahkan Camat hingga ke Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk melakukan pendataan kembali warganya, dengan tujuan menghasilkan data yang valid.
“Menurut keterangan KPU yang disampaikan kepada saya ada kesalahan data. Kita mau Pemilu yang berlangsung di Minahasa adalah Pemilu bersih dan jujur agar mendapatkan pemimpin yang benar, sehingga ini perlu ditelusuri. Data yang nantinya didapat di tiap Kecamatan oleh Camat akan disesuaikan dengan DP yang ada saat ini,” tegasnya, sembari memberikan tenggat waktu kepada para Camat agar memasukkan data tersebut sampai 23 Agustus mendatang dan akan diserahkan ke KPU Minahasa, 26 Agustus mendatang.
“Saya berharap persentase partisipasi pemilih tahun ini dapat bertambah, sehingga kita butuh data yang valid. Jangan sampai DPT yang keluar 350 ribu padahal tidak seperti itu akhirnya mempengaruhi persentase pemilih. Seharusnya 90 persen tapi karena data yang tidak jelas dengan ketambahan 80 ribu pemilih membuat persentasenya menurun,” ujar JWS.
Sementara, terkait hal ini, pihak KPU Minahasa ketika dikonfirmasi melalui Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi menjelaskan, DPS tersebut memang belum valid karena belum dilakukan pemutakhiran, sehingga di dalam data tersebut masih terdaftar yang sudah meninggal dunia atau nama ganda.Itulah sebabnya KPU Minahasa melakukan pemutakhiran data oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/ Kelurahan, serta pencocokan dan penilitian (Coklit) data oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Coklit berakhir hari ini (Rabu, red) dan PPS akan membuat DPHP (Data Pemilih Hasil Pemutakhiran, red) untuk kemudian dilaporkan. Makanya untuk coklit ini kami melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan menjadi PPDP karena mereka yang lebih tau tentang penduduknya, sehingga nantinya data yang dihasilkan valid,” ungkap Tinangon sembari menambahkan bila pihaknya yakin akan mendapatkan data yang valid dan berkwalitas.(Jeffry)
Dalam sambutannya saat kegiatan koordinasi penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Minahasa, yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Bagian Administrasi Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Rabu (19/08), di BPU Tondano, JWS menuturkan, selisih yang fantastis tersebut patut ditelusuri karena tak masuk akal.“Pada Pemilu terakhir di Minahasa, jumlah DPT tidak mencapai 270 ribu jiwa atau hanya 266.262 jiwa, sementara saat ini data di KPU menunjukkan ada 350 ribu pemilih. Ini perlu ditelusuri untuk diperbaiki karena bisa saja ada kesalahan pendataan,” ungkap JWS.
Menurutnya, Sulawesi Utara butuh pemimpin jujur, bersih dan berkwalitas sehingga DPT yang dihasilkan nanti di Minahasa juga harus jujur, bersih dan berkwalitas dan terhindar dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Sebagai tindak lanjutnya, JWS kemudian memerintahkan Camat hingga ke Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk melakukan pendataan kembali warganya, dengan tujuan menghasilkan data yang valid.
“Menurut keterangan KPU yang disampaikan kepada saya ada kesalahan data. Kita mau Pemilu yang berlangsung di Minahasa adalah Pemilu bersih dan jujur agar mendapatkan pemimpin yang benar, sehingga ini perlu ditelusuri. Data yang nantinya didapat di tiap Kecamatan oleh Camat akan disesuaikan dengan DP yang ada saat ini,” tegasnya, sembari memberikan tenggat waktu kepada para Camat agar memasukkan data tersebut sampai 23 Agustus mendatang dan akan diserahkan ke KPU Minahasa, 26 Agustus mendatang.
“Saya berharap persentase partisipasi pemilih tahun ini dapat bertambah, sehingga kita butuh data yang valid. Jangan sampai DPT yang keluar 350 ribu padahal tidak seperti itu akhirnya mempengaruhi persentase pemilih. Seharusnya 90 persen tapi karena data yang tidak jelas dengan ketambahan 80 ribu pemilih membuat persentasenya menurun,” ujar JWS.
Sementara, terkait hal ini, pihak KPU Minahasa ketika dikonfirmasi melalui Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi menjelaskan, DPS tersebut memang belum valid karena belum dilakukan pemutakhiran, sehingga di dalam data tersebut masih terdaftar yang sudah meninggal dunia atau nama ganda.Itulah sebabnya KPU Minahasa melakukan pemutakhiran data oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/ Kelurahan, serta pencocokan dan penilitian (Coklit) data oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Coklit berakhir hari ini (Rabu, red) dan PPS akan membuat DPHP (Data Pemilih Hasil Pemutakhiran, red) untuk kemudian dilaporkan. Makanya untuk coklit ini kami melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan menjadi PPDP karena mereka yang lebih tau tentang penduduknya, sehingga nantinya data yang dihasilkan valid,” ungkap Tinangon sembari menambahkan bila pihaknya yakin akan mendapatkan data yang valid dan berkwalitas.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment