• Berita Terbaru

    August 31, 2015

    elnusanews/com , August 31, 2015

    Pemkot Tomohon Terima Penghargaan JKN Award Kementerian Kesehatan RI

    Kabag Humas dan Protokol Kota Tomohon F F Lantang SSTP.

    TOMOHON,Elnusanews - Perhatian besar Pemerintah Kota Tomohon terhadap sektor kesehatan masyarakat mendapat apresiasi Pemerintah Pusat. Melalui Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Pusat akan memberikan penghargaan JKN Award. Besok Selasa, (01/9/2015) Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak akan menerima JKN Award (Jaminan Kesehatan Nasional Award), yang akan diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Prof DR dr Nila Djuwita Farid Moeloek Sp M(K) di ruang Auditorium Siwabbesy Lantai dua Gedung Prof DR Sujudi Kementerian Kesehatan, ungkap Kabag Humas dan Protokol Kota Tomohon F F Lantang SSTP.

    Penghargaan ini diberikan kepada Walikota Tomohon oleh karena telah sukses melaksanakan dan memberlakukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tomohon, yang pada dasarnya untuk pemenuhan jaminan kesehatan bagi warganya. Pemberian Award ini juga merupakan penghargaan kepada pemerintah Kota Tomohon yang telah mengintegrasikan jaminan kesehatan ke BPJS kesehatan, penyerahan ini juga bertepatan dengan ulang tahun BPJS kesehatan ke-47, ujar Lantang.

    Diketahui sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), untuk program JKN diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar seluruh masyarakat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, dan integrasi Jamkesda – BPJS kesehatan dapat menjadi akselerator yang kukuh dalam mewujudkan cakupan semesta tahun 2019. Kegiatan ini akan dibuka oleh Menteri kesehatan RI  dan akan dihadiri juga oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Jaminan Sosial Nasional.(Rocky)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot Tomohon Terima Penghargaan JKN Award Kementerian Kesehatan RI Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top