SULUT,ELNUSANEWS - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
kepastian hujum dan jaminan atas bidang tanah yang dimiliki oleh
masyarakat, Biro Hukum Setda Provinsi Sulut mengadakan kegiatan
penyuluhan hukun pertanahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (12/11) kemarin bertempat di
ruang serba guna GMIM Bethel teling atas, diikuti oleh warga masyarakat
setempat, para tokoh agama dan tokoh masyatakat. Kegiatan tersebut
dibuka oleh Staf ahli gubernur Bidang Hukum dan Politik Drs. Star
Wowor,MSi.
Dalam sambutan Wowor menyambut baik pelaksanaan kegiatan
ini, karena sangat membantu masyarakat dalam memahami proses hukun kasus
pertanahan yang timbul menyangkut batas tanah, pendaftaran dan
sertifikasi tanah, serta hak terhadap tanah kepemilikan dapat
diselesaikan dengan baik. Disamping itu juga masyarakat bisa memperoleh
informasi yang luas serta bisa berkoordinasi dengan instansi terkait
mengenai permasalahan tanah.
Dalam dialog juga masyarakat menginformasikan kehidupan
kerukunan antar sesama masyarakat di teling yang terbangun baik selama
ini tanpa saling memandang. Seperti contohnya beberapa waktu lalu
terjadi kebakaran yang menimpa umat muslim di daerah tersebut, para
korban dibantu sepenuhnya oleh warga kristen yang hidup berdampingan.
Hal ini menunjukan sikap toleransi yang tinggi antar umat beragama.
Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,Msi memberikan apresiasi
positif atas sikap yang ditunjukan masyarakat dengan saling membantu,
dirinya berharap hal tersebut dapat terus dijaga agar Sulut tetap
menjadi contoh daerah aman bagi kehidupan antar umat beragama di
Indonesia.
(roker)
0 komentar:
Post a Comment