DEPROV Elnusanews - Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfron Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS), akhirnya telah selesai dibahas, Rabu (11/11) kemarin. Pembahasan yang cukup memakan waktu hampir sebulan tersebut banyak melalui perdebatan yang cukup alot.
Ketua definitif DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu saat memimpin rapat pembahasan tersebut menuturkan bahwa pembahasan telah selesai dibahas dan direncanakan penyusunannya akan selesai dikerjakan besok (Hari ini) kemudian akan diparipurnakan. ""Pembahasan telah selesai dibahas dan direncanakan besok (Hari ini, Red) penyusunannya kemudian diparipurnakan," ujarnya.
Sementara itu, senada dengan ketua definitif DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan selaku Ketua TAPD menuturkan hal yang sama dimana dalam pembahasan tersekhir kemarin, ada beberapa perubahan anggaran setelah dilakukannya penyesuaian, karena ada beberapa SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti, Dinas Pendapatan dan Dinas Kehutanan. “Memang ada beberapa perubahan setelah adanya masukan dari Banggar dan juga TAPD telah melakukan rapat bersama SKPD. Sehingga ada beberapa penyesuain,” pukasnya. (RaKa)
Ketua definitif DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu saat memimpin rapat pembahasan tersebut menuturkan bahwa pembahasan telah selesai dibahas dan direncanakan penyusunannya akan selesai dikerjakan besok (Hari ini) kemudian akan diparipurnakan. ""Pembahasan telah selesai dibahas dan direncanakan besok (Hari ini, Red) penyusunannya kemudian diparipurnakan," ujarnya.
Sementara itu, senada dengan ketua definitif DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan selaku Ketua TAPD menuturkan hal yang sama dimana dalam pembahasan tersekhir kemarin, ada beberapa perubahan anggaran setelah dilakukannya penyesuaian, karena ada beberapa SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti, Dinas Pendapatan dan Dinas Kehutanan. “Memang ada beberapa perubahan setelah adanya masukan dari Banggar dan juga TAPD telah melakukan rapat bersama SKPD. Sehingga ada beberapa penyesuain,” pukasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment