![]() |
Kepala UPTD Samsat Manado, OTB Leke |
''Namun sebelum razia dilaksanakan, sejumlah pendekatan persuasif telah dilakukan tim Samsat Manado bersama kantor pusat Dipenda dengan turun ke wajib pajak membawa surat tagihan pajak daerah (STPD), sehingga yang telah menerima surat ini diharapkan untuk segera malakukan pelunasan pajak kendaraan baik roda dua dan empat yang dimilikinya,''ungkapnya kepada elnusanews.com, Rabu (11/11) siang tadi.
Dikatakannya juga, razia ini kemungkinan besar bersama pihak kepolisian serta jasa rahardja sehingga masyarakat wajib pajak di Kota Manado agar segera mengecek pajak kendaraan sebelum melakukan perjalanan, termasuk juga kendaraan berplat luar yang berkeliaran di Sulut agar segera mematuhi aturan yang ada dengan melakukan bea balik nama kendaraan. DItambahkannya pula, sosialisasi terus dilakukan kemasyarakat termasuk mengecek kembali STPD yang sudah dijalankan oleh petugas, sehingga diharapkan kerjasama seluruh komponen masyarakat terkait hal ini.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment