
Dari Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) ke 5 tersangka menerangkan, motif membunuh korban adalah ingin mengusai dan memiliki mobil suzuki R3 milik korban yang bernomor polisi DB 1189 AS. Korban sendiri tinggal di kelurahan Lahendong kecamatan Tomohon. Korban sendiri mengiyakan saat tersangka SS ingin menyewa mobil korban, sehingga nyawa korban ikut dibunuh dengan minuman beracun. Mobil korban rencananya akan dijual oleh para tersangka, namun karena STNK mobil tersebut tertinggal, akhirnya mobil digadaikan dengan harga Rp 7,5 juta. Ke 5 tersangka diringkus oleh satuan Reserse Kriminal Polres Minsel tanpa perlawanan, sedangkan mobil korban sekarang sudah diamankan dan berada di polres Minsel
Dari keterangan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SH SIK, kasus ini masih terus didalami karena dari hasil otopsi kerangka mayat korban terdapat bekas lubang di dada seperti bekas tusukan. Dan ini masih dalam pengembangan, apakah ada motif lain mengingat diantara ke 5 tersangka ada yang mengenal korban. "Kita lihat saja nanti," tutur Bawensel. ( VANDY )
0 komentar:
Post a Comment