• Berita Terbaru

    January 27, 2016

    elnusanews/com , January 27, 2016

    Perjuangkan Bibit Unggul Lokal, Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas Perkebunan Sulut

    Komisi II DPRD Sulut saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perkebunan 
    DEPROV, Elnusanews - Menyikapi permasalahan bibit unggul untuk komoditi-komoditi ekspor seperti Cengkih, Pala, dan Cacao yang diambil dari luar daerah, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) bersama Dinas Perkebunan melakukan Rapat Dengar Pendapat guna mencari solusi pemanfaatan bibit unggul lokal. Rabu (27/1/16) pagi.

    Komisi II yang di Ketuai Marlina Moha Siahaan, menegaskan Dinas Perkebunan harus mencari solusi agar pengadaan bibit di daerah ini harus diambil lewat petani Sulut. Hal ini mengingat di APBD Sulut 2016 ini, Dinas Perkebunan melakukan pengadaan sebanyak 243 ribu bibit cengkih dan pala serta 200 ribu kelapa, namun herannya kenapa bibit ini berasal dari luar daerah.

    Moha juga mengatakan bahwa harusnya petani bisa memiliki nilai tambah dengan hal tersebut, bukan dinikmati oleh petani di luar daerah. "Petani Sulut harusnya bisa memiliki nilai tambah dengan ini bukan dinikmati petani luar daerah," ujarnya.

    Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perkebunan Sulut Ricky Tumandoek mengatakan tak dapat berbuat lebih, karena untuk pengadaan bibit diatur oleh pemerintah pusat.

    "Kami hanya menjalankan peraturan, namun ini memang merugikan kita, kami minta adanya langkah politik dar DPRD Sulut agar bersama-sama perjuangkan ke pemerintah pusat," pungkas Tumandoek. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Perjuangkan Bibit Unggul Lokal, Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas Perkebunan Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top