• Berita Terbaru

    January 20, 2016

    elnusanews/com January 20, 2016

    Jika Tidak Apel, Kendis Di Tarik Paksa

    MINUT, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (MINUT) menegaskan kepada Pejabat-penjabat yang ada di lingkup Pemkab Minut, jika tidak hadir dalam pelaksanaan apel yang akan digelar Jumat (21/01) besok, maka Kendaraan Dinas (KENDIS) akan di tarik.

    Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengeloaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah (BPKPMD) Kabupaten Minut, Oktavianus Tooy, kepada media ini.

    Menurut Tooy, Apel yang akan dilaksanakan kali ini, merupakan apel yang ketiga. "Dalam apel yang dilakukan pada kali pertama dan kedua jumlah kendaraan yang hadir sangat sedikit, sehingga Bapak Bupati mengintruksikan jika ada kendaraan yang tidak ikut apel, ditarik paksa," ujar Tooy.

    Lanjut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, didapati ada kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Ada pelanggaran yang terjadi terhadap penggunaan kendaraan dinas ini, dimana dalam penggunaannya tidak sesuai karena digunakan oleh pejabat yang tidak sesuai dengan jabatan dan kepangkatannya, masa Eselon IV menggunakan kendaran dinas roda empat," terang Tooy.

    Dirinya juga menyayangkan ada Kendis yang hingga saat ini, jarang sekali terlihat dipakai oleh pejabat dan tidak diketahui digunakan oleh siapa. "Ada juga kendaraan yang tidak pernah kelihatan dipergunakan, namun tidak tahu digunakan oleh siapa dan dimana, itu yang tengah kami telusuri saat ini," katanya.

    Dari data yang diperoleh media ini, diketahui bahwa jumlah kendaraan dinas sesuai dengan data per Januari 2015, kendaraan roda 2 sebanyak 639 unit, roda 3 sebanyak 77 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 213, sedangkan untuk kendaraan roda 6 sebanyak 13 unit sehingga total 942 Unit. "Saat ini sementara di verifikasi dan sedang melakukan pendataan kembali, ada kemungkinan jumlah kendaraan bertambah," jelas Tooy.

    Selanjutnya untuk apel nanti, Tooy meminta agar seluruh Pejabat yang mendapat fasilitas kendis, untuk membawah Kartu Identitas Barang (KIB) B. "Seluruh kendaraan memiliki kartu identitas barang, jadi sebelum apel wajib untuk memasukkan KIB B," pungkasnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jika Tidak Apel, Kendis Di Tarik Paksa Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top