• Berita Terbaru

    January 21, 2016

    elnusanews/com , , January 21, 2016

    Terbuai ADD-DD Kumtua Di Minahasa Cuek Tagih PBB

    Minahasa Elnusanews- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 hanya capai 77,44 persen, angka ini terjadi penurunan dibandingkan ketika para hukum tua sebelumnya mendapat hadiah dari pemerintah pusat yaitu Dana Desa yang tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Para hukum Tua terkesan cuek untuk menagih PBB yang nota bene sebagai kewajiban Kumtua ,hal ini gara-gara sudah menerima Dana Desa yang begitu besar nilainya ,sehingga pajak yang wajib ditagih kepada warga masyarakat dibiarkan sehingga kabupaten Minahasa yang pada tahun – tahun sebelumnya pecapaian target hingga 100 persen saat ini sudah menurun jauh.”ujar Kelly Korengkeng Ketua Pers Minahasa saat ditemui Elnusanews diruangan Humas Sekdakab Minahasa Kamis 21/1. Korengkeng yang juga selaku pemerhati Pembangunan Minahasa ini menilai,Hukum Tua sudah melupakan kewajibanya sebagai pemerintah didesa untuk menagih PBB tersebut,mereka harus sadar kalau Dana Desa (DD)dan Alokasi Dana Desa (ADD)yang diterimanya setiap tahunnya itu dari pajak termasuk PBB,kalau tidak ditagih maka tidak mungkin kedepan sudah tidak lagi menerima hadiah DD dan ADD .”kata Korengkeng. Ia meminta kepada para camat untuk selalu memonitor Hukum Tua berkaitan dengan pajak tersebut,para camat jangan juga lalai mengawasi bahkan memerintahkan agar pajak PBB menjadi proritas karena pembangunan yang ada di Kabupaten Minahasa itu semua Dananya dari Pajak,”pungkas Korengkeng sembari mengharapkan kepada teman-teman wartawan untuk mengawasi mengontrol penggunaan ADD/DD di 227 Desa se Kabupaten Minahasa termasuk Realisasi PBB.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terbuai ADD-DD Kumtua Di Minahasa Cuek Tagih PBB Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top