• Berita Terbaru

    January 26, 2016

    elnusanews/com , , January 26, 2016

    Pemkot Bitung Seriusi Pemanfaatan Lahan KEK

    BITUNG,Elnusanews - Salah satu lahan yang diperuntukan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang masih ditempati Masyarakat Adat Manembo-nembo, Sagerat, Tanjung Merah (MASATA) diseriusi Pemerintah Kota.

    Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung. Nomor : 06/TR.d-SKPB/I/2016 tentang  Pembongkaran Bangunan pada Tanah Negara yang diperuntukan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung.

    Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Stephen Tuwaidan menerangkan, bahwa dalam surat keputusan tersebut. Dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa masyarakat adat Manembo-nembo, Sagerat Tanjung Merah (MASATA) melaksanakan kegiatan pembangunan ditanah Negara yang diperuntukan dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    " Bahkan Surat Pemberitahuan, surat peringatan dan surat penghentian. Sementara kegiatan pemanfaatan ruang serta surat keputusan penutupan lokasi dari Dinas Tata Ruang Kota Bitung tidak diindahkan oleh mereka ," Jelas Tuwaidan.

    Lanjutnya lagi melalui Surat Keputusan tersebut, telah ditetapkan bahwa pembongkaran bangunan dilakukan oleh pemilik pengguna bangunan dengan tenggat waktu selama 30 hari terhitung sejak dikeluarkannya Surat Keputusan ini yakni 5 Januari tahun 2016.

    ” Jika dalam jangka waktu tersebut (30 hari) pemlik pengguna bangunan tidak melakukan pembongkaran maka Pembongkaran tersebut akan dilakukan Pemerintah Kota Bitung ," tutup Tuwaidan. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot Bitung Seriusi Pemanfaatan Lahan KEK Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top