“Sebenarnya harus ditanya kembali. Kenapa belum pantas? Padahal anggaran reses itu bagi masyarakat. Tidak ke anggota DPRD,” tukas Angouw. Hal tersebut dikatakannya, saat melakukan konfrensi pers, Selasa (15/3/16) siang .
Dalam konfrensi pers tersebut juga Angouw mangatakan sebagaimana dengan aturan yang ada, anggaran reses tidak dipegang oleh anggota DPRD, melainkan dipegang oleh staf DPRD yang ikut serta dalam masa reses.
“Kemudian dana reses itu dibayar untuk kegiatan reses anggota DPRD kepada konstituennya. Baik itu dalam bentuk makanan, sewa tenda maupun kursi bagi masyarakat yang ikut reses. Jangan mempersepsikan uang reses untuk masyarakat,” ujanya.
Untuk diketahui bersama, rencana kenaikan dana reses anggota DPRD Sulut yang sebelumnya berjumlah Rp.30 juta, dan kini diusulkan menjadi Rp.45 juta. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment