BITUNG,Elnusanews
- Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Bitung dikabarkan diganti
oleh Jajaran Pemerinah Kota (Pemkot), namun pergantian tersebut, dinilai
hanya sepihak atau imbas dari pilwako.
Hal ini ditegaskan oleh pemerhati pendidikan Kota Bitung Jerry Lumare, kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Ia menegaskan, pergantian posisi kepala sekolah yang diganti dari jabatan satu kepentingan politis.
" Pasalnya, aturan menyebutkan pergantian kepsek harus dipertimbangkan dan harus ada kajian-kajian yang mendalam. Jangan hanya imbas pilwako kepsek tersebut diganti dari jabatanya ," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan dari pemerintah dalam hal ini istansi terkait wajib mengseleksi apakah bisa menjadi kepsek atau tidak.
" Contohnya saja baru-baru ini ada oknum kepala sekolah yang nyaris baku hantam diruangan rapat. Apakah oknum tersebut berjiwa pimpinan dan pantas memimpin satu sekolah ," sindir Lumare.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung menyebut, pergantian ini memang sudah sesuai aturan yang berlaku.
" Ada tujuh poin dalam pakta integritas itu. Di antaranya, kepsek mampu meniadakan pungutan kepada siswa, guru ataupun penjaga sekolah, tidak mewajibkan siswa untuk membuat dan membeli baju dari sekolah, bila terbukti melakukan kesalahan, maka harus siap diberikan sanksi moral dan administrasi, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku ," kata Tangkudung.
Disingung masalah oknum kepsek yang nyaris baku hantam, pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
" Nanti saya cek kebebaran tersebut ," singkatnya. (Rego)
Hal ini ditegaskan oleh pemerhati pendidikan Kota Bitung Jerry Lumare, kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Ia menegaskan, pergantian posisi kepala sekolah yang diganti dari jabatan satu kepentingan politis.
" Pasalnya, aturan menyebutkan pergantian kepsek harus dipertimbangkan dan harus ada kajian-kajian yang mendalam. Jangan hanya imbas pilwako kepsek tersebut diganti dari jabatanya ," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan dari pemerintah dalam hal ini istansi terkait wajib mengseleksi apakah bisa menjadi kepsek atau tidak.
" Contohnya saja baru-baru ini ada oknum kepala sekolah yang nyaris baku hantam diruangan rapat. Apakah oknum tersebut berjiwa pimpinan dan pantas memimpin satu sekolah ," sindir Lumare.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung menyebut, pergantian ini memang sudah sesuai aturan yang berlaku.
" Ada tujuh poin dalam pakta integritas itu. Di antaranya, kepsek mampu meniadakan pungutan kepada siswa, guru ataupun penjaga sekolah, tidak mewajibkan siswa untuk membuat dan membeli baju dari sekolah, bila terbukti melakukan kesalahan, maka harus siap diberikan sanksi moral dan administrasi, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku ," kata Tangkudung.
Disingung masalah oknum kepsek yang nyaris baku hantam, pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
" Nanti saya cek kebebaran tersebut ," singkatnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment