Minahasa,Elnusanews - Bupati JWS mengucapkan terima kasih secara khusus
kepada Polda Sulut, Polres Minahasa dan jajaran Polsek di Kabupaten yang
telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam mewujudkan
Minahasa aman, damai dan nyaman.
“Pembuatan minuman tradisional Cap Tikus merupakan ciri khas orang
Minahasa dan merupakan kearifan lokal budaya Minahasa yang sebenarnya
memang harus dipertahankan. Hanya saja, dampak negatif yang ditimbulkan
dari peredaran bebas Cap Tikus yang kemudian dikonsumsi secara bebas
pula oleh kalangan masyarakat tetap harus dihilangkan,” ungkap JWS saat
dilaunchingnya Kabupaten Minahasa sebagai Percontohan “Kampung Bebas
Miras” Jumat (4/3/2016), oleh Wakil gubernur Sulut Drs. Steven O
Kandouw.
Menurut JWS, Pemkab Minahasa akan mengupayakan solusi terbaik mengenai
petani Cap Tikus ini dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan
berdasarkan kajian kepada DPR RI yang saat ini sedang menggodok
Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.“Yang pasti
kami tidak membenarkan bila dalam acara-acara pesta baik syukuran HUT,
ataupun acara pesta lainnya menyediakan miras jenis apa saja termasuk
Cap Tikus ini,” pungkas JWS pula.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronal Rumondor SIK MSi berharap, launching
Kampung Bebas Miras ini tak hanya jadi kegiatan seremonial belaka dan
tak ada tindak lanjut, melainkan benar-benar dipraktekkan
ditengah-tengah masyarakat.“Adanya Kampung Bebas Miras di Minahasa ini
diharapkan bukan sekedar slogan ataupun acara seremonial semata,
melainkan dibuktikan dan terus dilanjutkan oleh masyarakat,” kata
Rumondor.(Jeffry)
March 05, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment