• Berita Terbaru

    May 11, 2016

    Elnusanews , , May 11, 2016

    Buser Reskrim Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penikaman di Mahembang


    MINAHASA,Elnusanews –Sempat buron selama dua hari, VT alias Vicky (18) warga Desa Wailan Kecamatan Kakas Barat, terduga pelaku penikaman terhadap korban Mikry Sengkey (20) warga Desa Soyoan jaga I Kecamatan Ratatotok Kabupaten Mitra, di Desa Mahembang Kecamatan Kakas Barat Senin siang lalu, akhirnya dibekuk Unit Buser Reskrim Polres Minahasa, Rabu (11/05) sore tadi.
    Penangkapan terhadap tersangka ini dipimpin langsung Kanit Buser Ronny Mentuk dan tanpa perlawanan serta selanjutnya tersangka lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses sidik.“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Minahasa,” ungkap Mentuk.
    Sementara, kronologi kejadian penikaman Senin lalu ini berawal saat ikorban bersama dengan teman-temannya pergi ke Desa Mahembang sekaligus untuk bertamasya. Saat di Desa Mahembang, pada satu lokasi korban sementara bercerita dengan perempuan Echa Butulo bersama dengan ayahnya lelaki Apri Butulo.
    Tiba-tiba tak berselang lama, datang pelaku dan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau badik sebanyak dua kali mengena pada bagian dada sebelah kiri dan perut.“Usai menikam korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri. Saat itu korban langsung diangkat oleh teman-temannya dan langsung dibawa ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapatkan pertolongan. Kasus ini sementara dalam pengembangan penyidik, sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Edy Kusniadi.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Buser Reskrim Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penikaman di Mahembang Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top