DEPROV,Elnusanews - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) sepertinya harus bersabar. Pasalnya, rekomendasi yang ajukan kepada Mabes Polri terkait penambahan empat Kepolisian Resort (Polres) sayangnya harus tertunda karena belum direstui oleh pemerintah pusat.
Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan, Wakil Ketua Wenny Lumentut beserta Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang dan anggotanya, Selasa (1/11/2016) kemarin ketika berkoordinasi dengan Asisten Kapolri Bidang perencanaan umum dan pengembangan (Asrena), Irjen Bambang Sunar.
Menurut Bambang dari hasil kajian Mabes polri, usulan penambahan 4 polres dinilai memenuhi syarat adalah Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Polres Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), namun sayangnya berdasarkan pertimbangan keterbatasan anggaran tak satupun usulan tersebut diterima.
Sementara itu, Koordinator Komisi I DPRD Sulut, Wenny Lumentut menyampaikan kajian secara tekhnis telah direstui oleh Mabes Polri namun harus terganjal pada kebijakan anggaran yang diputuskan oleh kementrian pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi (Menpan-RB) dalam surat Menpan-RB nomor B/3108/M.PANRB/9/2016 tanggal 19 september 2016 perihal penguatan SOTK Polri yang disetujui untuk dibentuk adalah 8 Polres dari 8 Polda serta untuk 6 Polres dari 6 polda termasuk Polres Bolmut Polda Sulut belum disetujui untuk dibentuk.
“Mabes Polri mengkaji dari usulan 4 polres baru, 2 telah dianggap bisa dilakukan, namun sayangnya itu harus tertunda lagi karena keterbatasan anggaran,” jelas Wakil ketua DPRD Sulut ini.
Hanya saja ditegaskannya, sampai saat ini tim DPRD Sulut tengah mengupayakan untuk meloloskan agar usulan Polda Sulut ini dapat terwujud, mengingat status Polda Sulut kini telah meningkat sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan yang diharapkan mampu memberikan kemajuan pelayanan polda bagi masyarakat. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment