Manado, Elnusanews – Kebersihan di Kota Manado terus diseriusi oleh Pemerintah Kota Manado, baik pengolahan sampah maupun pembuangan sampah.
Saat ini tanggung jawab mengenai pengolahan sampah sudah dialihkan ke Kecamatan.
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Kota Manado, Yohanis B Waworuntu mengatakan, pengolahan sampah di Kota Manado sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan.
“Sejak Juni 2016. Untuk pengolahan sampah itu sudah kita sentralisasikan di masing-masing kecamatan. Jadi ada Tempat Pengolahan Sampah Sementra (TPSS) di setiap kecamatan,” ujarnya saat ditemui Elnusanews com, Senin (03/5/2017).
Lanjut Yohanis, di TPSS, sampah kemudian diolah sedemikian rupa sehingga bisa digunakan untuk keperluan lain.
“Dalam hal ini Dinas lingkungan hidup hanya sebatas mem-back up. Jika ada truk pengangkut sampah yang rusak, kita bantu. Ada pohon yang tumbang kita bantu,” ujar Kadis LH ini.
Ia mengatakan ada sampah yang sudah tidak bisa diolah, kata Yohanis, akan dilakukan pembuangan ke Tempat Pembuangan akhir.
(moris).
May 03, 2017
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment