SULUT,Elnusanews - Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama
dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) – Aparat
Pengawas Interen Pemerintah (APIP) menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven
Kandouw, Rabu (03/05/2017).
Wagub Kandouw mengatakan setiap APIP yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota
untuk lebih menguasai pengelolaan Barang dan Jasa secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tau persis untuk
meningkatkan Barang dan jasa ini ada 3 hal, pertama eksport, Kedua infestasi,
dan yang ke tiga belanja Pemerintah, dan belanja langsung pemerintah ini kita
tau persis proses belanja langsung melalui Barang dan jasa 75 % itu merupakan
belanja langsung, di satu sisi kalau proses barang dan jasa ini lama dan tidak
lancar itu akan memberi efek pada lambatnya pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Untuk itu kita harus punya
tekad, punya keinginan agar supaya proses pengelolaan barang dan jasa dari awal
sampai proses pengawasannya menjadi lancar.
‘’Lebih-lebih lagi jika realisasi target tidak mencapai target,
Menteri Keuangan kita, singkat saja dalam mengambil keputusan potong transfer
daerah” jelas Kandouw. Provinsi Sulawesi Utara menurut Kandouw telah mengalami
hal ini dimana penyerapan anggaran di masing-masing SKPD dinilai lemah sehingga
harus menerima pemotongan 10% dari anggaran yang ada, jelasnya seraya mengingatkan
agar hal ini jangan lagi terulang.
Hadir dalam Bimtek tersebut, Direktorat Advokasi dan Penyelesaian
Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum M. Aris Supriyanto serta Kasie Wilayah
Maluku dan Papua Arif Budiman serta Nixon Watung Kepala Badan Inspektur Daerah
Sulut serta Inspektorat Kabupaten/Kota.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment