• Berita Terbaru

    July 12, 2018

    elnusanews/com July 12, 2018

    Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Rendah

    BITUNG, Elnusanews - Tingkat kepatuhan para wajib pajak kendaraan bermotor dalam menjalankan kewajibannya kepada negara saat ini masih relatif rendah.

    Demikian hal ini dikatakan Audi Pangau, Kepala UPTB Samsat Kota Bitung, pada sejumlah wartawan belum lama ini.

    "Hal tersebut tercermin dari data piutang R2 dan R4,
    Namun Samsat Kota Bitung akan berupaya penuhi target capaian pajak kendaraan bermotor 2018 senilai Rp 59 miliar,"jelasnya.

    Ia menjelaskan, target bakal dicapai dengan melakukan door to door terhadap wajib pajak yang lewat pajak kendaraan mereka.

    "Agar datang ke kantor UPTB Samsat untuk membayar pajak kendaraan mereka"tandasnya.(Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Rendah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top