BITUNG, Elnusanews - Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata mendapat sorotan tajam dari sejumlah masyarakat Bitung, pasalnya pengolahan retribusi diduga masuk kantong kiri.
"Ada beberapa lokasi tempat wisata di Bitung diduga masuk kantong kiri antara lain lokasi tempat wisata Batu Angus di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga,"kata Sumber yang tidak mau menyebutkan namanya, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, hal tersebut menandakan istansi terkait seakan tutup mata atas ulah oknum-oknum tersebut. Dalam artian tidak tegas dan tidak maksimal istansi terkait
dalam menindak oknum tersebut.
"Tentunya hal diatas dalam hal ini pemkot Bitung lemah,"cetusnya, seraya memintah kepada Wali kota Bitung dan Wakil walikota Bitung tindak oknum tersebut.
Sementara disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung Pingkan Kapoh ketika dimintai tanggapannya mengatakan, lokasi itu ada tiket masuk.
"Namun, saya akan cek dilapangan dulu informasi tersebut,"singkat Kapoh melalui sambungan handphone, Selasa (21/8/2018). (Rego)
"Ada beberapa lokasi tempat wisata di Bitung diduga masuk kantong kiri antara lain lokasi tempat wisata Batu Angus di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga,"kata Sumber yang tidak mau menyebutkan namanya, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, hal tersebut menandakan istansi terkait seakan tutup mata atas ulah oknum-oknum tersebut. Dalam artian tidak tegas dan tidak maksimal istansi terkait
dalam menindak oknum tersebut.
"Tentunya hal diatas dalam hal ini pemkot Bitung lemah,"cetusnya, seraya memintah kepada Wali kota Bitung dan Wakil walikota Bitung tindak oknum tersebut.
Sementara disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung Pingkan Kapoh ketika dimintai tanggapannya mengatakan, lokasi itu ada tiket masuk.
"Namun, saya akan cek dilapangan dulu informasi tersebut,"singkat Kapoh melalui sambungan handphone, Selasa (21/8/2018). (Rego)
0 komentar:
Post a Comment