TOMOHON, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman menggelar pembahasan, Kamis 23/8/2018.
Pembahasan/rapat melibatkan instansi terkait yakni Kepala Bagian (Kabag) hukum Denny Mangundap dan jajaran dari Dinas Perumahan dan permukiman Kota Tomohon.
Diketahui, Rapat yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus James Kojongian didampingi anggota Djemmy Sundah, Michael Lala, Syane Mandagi, Piet pungus dan Syeni Supit.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment