• Berita Terbaru

    August 30, 2018

    elnusanews/com , August 30, 2018

    Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut

    Kepala UPTD Samsat Minut Vanny Saruan.
    SULUT, Elnusanews - Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut) Bapenda Sulut Vanny Saruan mengatakan dalam operasi kendaraan yang dilakukan sejak Rabu (29/8/2018) kemarin, sebanyak 31 kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah Sulut terjaring dalam operasi gabungan bersama pihak kepolisian, jasa raharja dan pemkab Minut.
    "31 kendaraan bermotor plat luar itu berasal dari luar Sulut, berplat nomor B dan KT yang sering melintas di ruas jalan Minahasa Utara. Kami tilang sesuai dengan aturan yang ada, karena kendaraan bermotor itu seharusnya beroperasi di daerah lain sesuai plat nomor yang diberikan oleh pihak kepolisian," Kata Vanny Saruan kepada elnusanews.com, Kamis (30/8/2018).
    Untuk itu kami selaku UPTD Samsat Minut Bapenda Sulut mengimbau kepada pengguna kendaraan berplat nomor luar yang masih beroperasi di daerah  ini agar segera memutasi kendaraan tersebut demi menunjang program ODSK.
    "Karena kendaraan plat nomor luar Sulut telah menggunakan fasilitas jalan daerah ini. Jadi mereka wajib memutasikan kendaraan itu demi menunjang PAD di sektor pajak," pungkas Saruan.
    Sembari mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di daerah bumi nyiur melambai lebih khusus wajib pajak yang ada di daerah Minahasa Utara (Minut) untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda. "Bayarlah di loket pembayaran yang tersedia ataupun melalui samsat online terdekat serta gunakan fasilitas SMS banking Bank SulutGo.


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Samsat Minut Razia 31 Kendaraan Plat Nomor Luar Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top