![]() |
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. |
Namun, di Sulawesi Utara (Sulut) belum ditetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) nya dalam Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menanggapi hal ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan terkait dengan Pergub Taxi Online di daerah Sulut, sampai saat ini masih dalam kajian.
"Pokoknya masih sementara di ambil satu keputusan yang betul-betul, agar supaya semua senang. Karena kalau torang kase banyak, taksi yang satu marah, kase sedikit kurang kuota. Jadi, lebih baik banyak kali musyawarah supaya mendapat keputusan yang tepat daripada buru-buru akhirnya timbul masalah," tandas Gubernur Sulut itu.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment