TOMOHON, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan kedua atas perda nomor satu tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Kota Tomohon kepada PDAM Kamis, 23/8/2018.
Rapat dipimpin oleh ketua pansus Erens Kereh didampingi oleh Wakil Ketua Maria Pijoh, Piet Pungus, dan Jimmy Wewengkang ini berlangsung diruang rapat komisi tiga.
Rapat tersebut melibatkan perangkat daerah yakni Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Kabag Hukum Denny Mangundap, dan Direktur (Dirut) PDAM Samuel Gosal.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment