Wagub Sulut Steven Kandouw. |
memproritaskan kenaikan jabatan bagi setiap pejabat.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, kepada awak media, Kamis (23/8/2018) pagi tadi di kantor Gubernur Sulut.
Lanjut Wagub Sulut itu mengatakan merit sistem adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Penilaian yang berbeda dari fit and proper test.
"Pokoknya pihak pemerintah provinsi akan penerapan merit sistem dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.
"Merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur pengangkatan," tegasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment