MNSEL, Elnusanews- Kucuran baik ADD maupun Dana Desa (Dandes) oleh Pemerintah Pusat sangat tepat, mengingat masih banyak kebutuhan yang diperlukan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Tumani, Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Mereka memanfaatkan bantuan pemerintah pusat pada pekerjaan talud sebesar Rp. 432.340.000 (PPN) dengan volume 371Meter.
Pekerjaan sendiri sudah selesai dengan melibatkan komponen masyarakat serta mendapat pengawasan dari Pemerintah kecamatan.
Anggaran tahap 2 sendiri bukan hanya pada pekerjaan fisik melainkan Pelatihan dan bimtek Kumtua, Sekdes, Bendara dan BPD.
Penjabat Kumtua Desa Tumani, Sindi Masengi pada Senin, 14 Oktober 2019 menyampaikan bahwa dandes tersebut sangat membantu guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. dan selaku pemerintah desa menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian Presiden Jokowi yang selama ini memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Dan juga usaha Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang selama ini berjuang guna mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, ucapnya.
(Rela)
Seperti yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Tumani, Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Mereka memanfaatkan bantuan pemerintah pusat pada pekerjaan talud sebesar Rp. 432.340.000 (PPN) dengan volume 371Meter.
Pekerjaan sendiri sudah selesai dengan melibatkan komponen masyarakat serta mendapat pengawasan dari Pemerintah kecamatan.
Anggaran tahap 2 sendiri bukan hanya pada pekerjaan fisik melainkan Pelatihan dan bimtek Kumtua, Sekdes, Bendara dan BPD.
Penjabat Kumtua Desa Tumani, Sindi Masengi pada Senin, 14 Oktober 2019 menyampaikan bahwa dandes tersebut sangat membantu guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. dan selaku pemerintah desa menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian Presiden Jokowi yang selama ini memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Dan juga usaha Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang selama ini berjuang guna mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, ucapnya.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment